Jakarta – Demam Karakter Labubu membuat banyak penjual makanan meluncurkan menu dengan karakter tersebut. Karena itu Pop Mart berencana mengambil tindakan tegas.
Labubu merupakan karakter elf yang dibuat oleh seniman Belgia kelahiran Hong Kong, yakni Kasing Lung. Ciri boneka ini memiliki telinga panjang yang berujung lancip, senyum yang nakal, gigi yang tajam menonjol dari mulut, dan perawakan kecil berukuran 4-40cm.
Boneka Labubu ini merupakan produk dari Pop Mart yang harganya mencapai jutaan. Boneka Labubu tidak hanya terkenal di Indonesia, tapi di China, Thailand, Jepang, Malaysia dan Vietnam. Karakter boneka Labubu ini terinspirasi dari dongeng Nordik dongeng Eropa dalam buku anak-anak.
Popularitas Labubu semakin tinggi setelah banyak orang membuat benda hingga kue bentuk Labubu.
Kerja Sama Antara Perusahaan Dengan Seniman Karakter Labubu
Pop Mart sendiri merupakan perusahaan yang fokus menjual aneka mainan dan pernak-pernik dengan berbagai karakter. “Kami sadar bahwa ada banyak penjual makanan yang meluncurkan produk dengan karakter Labubu di Singapura,” jelas Kevin Zhang, selaku perwakilan dari Pop Mart International dilansir dari Strait Times (25/11). Menurutnya tidak ada satu pun restoran, kafe hingga penjual makanan yang memiliki lisensi untuk membuat makanan tema Labubu ini.
“Pop Mart akan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan penggunaan Labubu dan The Monsters tanpa izin, guna melindungi kepentingan seniman sekaligus Pop Mart,” lanjut Kevin. Menurut Kevin, jika Pop Mart tidak mengambil tindakan tegas maka bisa merugikan merek Pop Mart di masa mendatang.
Menanggapi hal ini, Pop Mart, perusahaan asal Tiongkok yang mengelola hak cipta (intellectual property) untuk Labubu, berencana mengambil tindakan hukum. Berikut ulasan tentang faktor yang mendorong pihak Pop Mart mengambil tindakan hukum untuk melindungi hak ciptanya, dilansir Liputan6.com dari laman mothership.sg, Minggu (24/11/2024).